Selasa, 28 Agustus 2012

Aturan Ekspor Batubara Segera Terbit

JAKARTA- Pemerintah memastikan larangan ekspor bahan mentah tambang mineral, batubara, dan gas berlaku mulai 2014. Sebelum larangan itu diterapkan, pemerintah akan mengenakan pajak ekspor 15-50% guna mengendalikan eksploitasi sumber daya alarm secara besar-besaran.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menuturkan, pemerintah tengah membahas aturan larangan ekspor bahan tambang. Pemerintah akan mempercepat pengkajian dan penerbitannya agar bisa segera diberlakukan. "Iya, itu masih kita bahas. (Keputusan) secepatnya," ujar Bayu kepada Investor Daily seusai acara pencanangan Hari Konsumen Nasional di Jakarta, Jumat (20/4).

Hingga kini, Kementerian Keuangan juga belum memutuskan besaran tarif bea keluar untuk komoditas minerba, termasuk batubara. "Belum ada ketetapan apa pun," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro melalui pesan pendek, kemarin.