Selasa, 28 Agustus 2012

Aturan Ekspor Batubara Segera Terbit

JAKARTA- Pemerintah memastikan larangan ekspor bahan mentah tambang mineral, batubara, dan gas berlaku mulai 2014. Sebelum larangan itu diterapkan, pemerintah akan mengenakan pajak ekspor 15-50% guna mengendalikan eksploitasi sumber daya alarm secara besar-besaran.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menuturkan, pemerintah tengah membahas aturan larangan ekspor bahan tambang. Pemerintah akan mempercepat pengkajian dan penerbitannya agar bisa segera diberlakukan. "Iya, itu masih kita bahas. (Keputusan) secepatnya," ujar Bayu kepada Investor Daily seusai acara pencanangan Hari Konsumen Nasional di Jakarta, Jumat (20/4).

Hingga kini, Kementerian Keuangan juga belum memutuskan besaran tarif bea keluar untuk komoditas minerba, termasuk batubara. "Belum ada ketetapan apa pun," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro melalui pesan pendek, kemarin.

Senin, 25 Juni 2012

Cara Pemasangan PBJ/Plibrico Super AB

Salah satu jenis Plastic Refractories kami dari manufacture terkenal Plibrico dengan brand PBJ yaitu Super AB, Super AL-AB dan Super AL-XAB.  Berbentuk blok-blok seberat 25 kg/Box.

Material ini tidak perlu ditambahkan apapun termasuk air.  Dibutuhkan alat untuk memasangnya, yaitu:

1.  Air Hammer

Sabtu, 23 Juni 2012

Plesteran Tahan Api

Hampir setiap hari kita sering mendengar atau melihat berita bahwa bencana kebakaran bisa terjadi setiap saat, menimpa siapa saja dan dimana saja. Kerugian yang dialami mulai dari harta benda, nyawa sampai arsip atau data-data penting. Seringkali penyebabnya adalah human error.

Selasa, 05 Juni 2012

Pemborosan BBM Dalam Kehidupan Sehari-hari

Akhir-akhir ini pemerintah kita mencanangkan hemat energi yang dimulai dari pemerintah dan jajarannya.  Mulai dari larangan mobil dinas menggunakan premium sampai penggunaan listrik yang dibatasi.  Upaya penghapusan subsidi pada BBM juga menimbulkan momok baik bagi pemerintah maupun rakyat kecil. 

Dikatakan bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran karena kaum ningrat (kaya/Sugih) ikut menikmati sehingga diberlakukan (nantinya) pembagian penggunaan BBM.  Untuk kendaraan diatas 2500 CC harus menggunakan Petramax.  Saya bingung, gimana cara kontrolnya ya.......??

Ahh udah deh biarin itu urusannya pemerintah, saya ada sedikit input atau masukkan bagi siapa saja yang bisa naik kendaraan ber-BBM.  Sepeda angin, becak, delman, odong-odong, dan lain sebagainya enggak berlaku.

Jadi gini......masalah pemborosan BBM menurut saya berkaitan juga dengan faktor-faktor sebagai berikut: